Selasa, 16 Oktober 2012

Cara Mengaktifkan Regedit yang diBlok oleh Admin/Server



Kesal karna regedit tidak bisa di jalankan? (disable) mungkin karena virus (karna virus banyak yang dapat mematikan fitur fitur bawaan windows) atau bisa jadi karena faktor lain, tetapi tenang saja karna setiap penyakit ada obatnya :)
Mari simak  Cara Mengaktifkan Regedit yang diBlok oleh Admin/Server

Cara mengaktifkan Regedit


Berikut ini adalah langkah Mengaktifkan/Enable Registry Editor




1. Mengaktifkan/Enable Registry Editor (Regedit) dengan Notepad


Start > All Programs > Accecories > Notepad

Copy pastek kode di bawah ini pada notepad anda

dim b
set b = createObject ("WScript.Shell")
PolSys =
"HKCU\Software\Microsoft\Windows\Currentversion\PoliciesSystem\"
rdw = "REG_DWORD"
b.Regwrite PolSys & "DisableRegistryTools", "0", rdw
  • Save AS, Pilih "All Files" dan beri nama dengan ekstensi .vbs (contoh repair.vbs)
  • Close notepad anda dan klik dua kali file yang tadi anda buat

2. Mengaktifkan/Enable Registry Editor (Regedit) dengan Group Policy (gpedit)

Start > Run > ketik "gpedit.msc" tanpa tanda petik

Masuk folder User configuration > administrative templates > System

Pada Panel Sebelah kanan, Klik 2x Prevent Access to Registry Editing Tools, Setting ke "Not Configured" > OK



3. Mengaktifkan/Enable Registry Editor (Regedit) dengan CMD


1.) Buka Comand Prompt, Start > All Program > Accesories > Comand Prompt

2.) masukkan kode ini

REG DELETE HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System/V DisableRegistryTools

3.) Restart komputer anda

Semoga Bermanfaat bagi anda Artikel Tentang Cara Mengaktifkan Regedit yang diBlok oleh Admin/Server

2 komentar: